Rabu, 18 September 2019

ANTISIPASI KELANGKAAN PUPUK

KIAT ANTISIPASI KELANGKAAN PUPUK

Kelangkaan serta tingginya harga pupuk di beberapa daerah telah menyebabkan rendahnya aplikasi pemupukan. Kondisi ini mengakibatkan permasalahan yang serius dalam agribisnis perkebunan. Pada satu sisi pendapatan usaha berkurang karena menurunnya produksi, sedangkan di sisi lain biaya produksi dan biaya operasi mengalami peningkatan. Para pekebun memerlukan berbagai kiat untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk agar terhindar dari kebangkrutan usaha.

Direktur Jenderal Perkebunan, Achmad Mangga Barani dalam Seminar Nasional dan Temu Bisnis Pupuk untuk Perkebunan di Surabaya (12-13/11) mengatakan biaya produksi dan produktivitas tanaman perkebunan sangat dipengaruhi input utama pupuk. Namun beberapa tahun terakhir karena kebutuhan terus meningkat keberadaannya semakin langka dan harganya makin tinggi mencapai 200-300%. Kelangkaan pupuk selain disebabkan produksi terbatas juga pendistribusiannya kurang baik. “Oleh karena itu perlu upaya untuk mengembangkan dan memproduksi pupuk substitusi dari pupuk an-organik yang ada, memperbaiki sistem distribusi pupuk serta menerapkan teknologi pupuk dan pemupukan yang lebih efisien” katanya.

Menurut Caretaker Direktur Eksekutif LRPI, Sumarjo Gatot Irianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian beberapa tahun kedepan akan memberikan perhatian dan dukungan teknologi terhadap kegiatan penyediaan benih dan bibit berkualitas, pupuk, alat dan mesin pertanian serta sarana produksi lain. Hal ini menjadi modal dasar bagi tercapainya peningkatan produktivitas tanaman, termasuk perkebunan. Seperti diketahui sampai saat ini produktivitas sebagian besar komoditas perkebunan Indonesia masih rendah.   
Luas areal sub sektor perkebunan kini mencapai 19,2 juta ha dengan produksi 27,6 juta ton. Sangat berperan sebagai penghasil devisa, penyerap tenaga kerja, penyedia bahan baku untuk industri, pendorong pengembangan wilayah, sehingga perlu didukung ketersediaan pupuk. Tercatat, persediaan pupuk dunia cukup, minimal sampai bulan Februari-April 2009 mendatang dan bersifat inelastis.

Dalam jangka pendek, sampai triwulan II 2009, rendahnya harga pupuk Urea dunia, merupakan peluang Indonesia melakukan impor untuk memenuhi defisit di pasar dalam negeri.  Untuk pupuk lainnya, perkiraan harga pupuk fosfat cenderung turun sampai tahun 2011. Sedangkan, pupuk kalium harganya di Asia Tenggara lebih tinggi dari daerah lain di dunia, perlu lobby antar stakeholders agar harga pupuk di Indonesia menyamai harga di China dan India.
Kelangkaan pupuk sebenarnya bersifat semu, persediaan pupuk dunia di negara-negara produsen cukup banyak, paling tidak dalam waktu dekat ini. Tetapi mengingat ketersediaan minyak dan gas bumi semakin menipis, dalam jangka panjang ketersediaan pupuk kimia terbatas dan harganya semakin mahal. Untuk pupuk subsidi, ketersediaannya dibatasi sumber dana yang mampu disediakan pemerintah. Kelangkaan pupuk subsidi masih akan muncul selama alokasi produksi lebih rendah daripada kebutuhan riil petani.

Alur distribusi pupuk saat ini, terdiri dari : Lini I (pabrik) – Lini II (UPP) – Lini III (Gudang Produsen – Distributor) – Lini IV (Pengecer Resmi) – Kelompok Tani/Petani. Kendaraan pengangkut, pengecer, dan distributor harus teregistrasi. Pengecer hanya boleh melepas pupuk kepada petani yang sudah terdaftar di wilayahnya. Tiap titik ada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida. Pembelian pupuk bersubsidi mulai 1Januari 2009 menggunakan sistem tertutup. Oleh sebab itu petani yang tercatat dalam kelompok tani/badan usaha yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi kelangkaan pupuk seperti pupuk subsidi diutamakan untuk tanaman pangan. Selanjutnya industri dan perkebunan terutama perkebunan rakyat dengan luas areal kurang dari 2 ha. Selain itu, produksi pupuk bersubsidi nasional adalah Urea, SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik. Terkait kemampuan pemerintah menyediakan dana subsidi, Menteri Pertanian menetapkan jumlah pupuk bersubsidi yang harus diproduksi.

Kebijakan nasional lainnya untuk mencukupi kebutuhan pupuk dalam negeri meliputi pembenahan database pasokan dan permintaan, pembatasan ekspor pupuk, pengaturan impor dan produksi, peningkatan efisiensi dan kapasitas pabrik pupuk. Selain itu, penggunaan pupuk yang efisien-berimbang-spesifik lokasi, pengalihan pupuk tunggal ke majemuk secara bertahap, penggunaan pupuk organik sebagai komplemen/substitusi sebagian pupuk anorganik, penggunaan pupuk lokal, penggunaan pupuk subsidi untuk program pemerintah (melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok/RDKK), dan pupuk non subsidi merujuk ke rekomendasi Puslit.
Kini telah terdaftar 843 formula pupuk anorganik, 337 formula pupuk organik dan pembenah tanah serta 23 formula pupuk hayati. Terdapat 310 perusahaan pemegang nomor pendaftaran. Untuk menjaga mutu dan efektivitas pupuk, perlu implementasi mekanisme pengaturan dan pengawasan yang lebih efektif.

Upaya-upaya teknis mensiasati kelangkaan pupuk di perkebunan. 


  1. Aplikasi teknologi yang dihasilkan oleh Pusat dan Balai Penelitian lingkup LRPI. Seperti, efisiensi pemupukan melalui pemanfaatan pupuk majemuk, pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati dan organo-hayati serta rasionalisasi pemupukan. Teknologi ini terutama untuk subsektor perkebunan kelapa sawit, karet, teh, tebu, kopi dan kakao. 
  2. Rasionalisasi pemupukan dengan mengurangi dosis pupuk perlu hati-hati dengan memperhatikan neraca hara. Sebab, pemulihan kondisi tanaman setelah lama mengalami pengurangan dosis pupuk atau peniadaan pemupukan memerlukan daya, dana, dan waktu yang lama.  
  3. Menerapkan alternatif operasional antara lain pengelolaan nutrisi tanaman terpadu/PNTT (integrated plant nutrient management/IPNM) berupa pemanfaatan biomasa di dalam kebun dan membatasi keluarnya unsur hara dari dalam kebun semaksimal mungkin (limbah kulit buah, penaung, penutup tanah, integrasi ternak-tanaman). 
  4. Menggunakan pupuk majemuk, pupuk lepas terkendali dan pupuk alternatif. Selain itu, substitusi unsur hara yang dapat menggantikan fungsi fisiologis unsur yang bersangkutan dan pupuk organik yang diperkaya. 
  5. Menekan kehilangan unsur hara dapat dilakukan lewat teknik aplikasi, frekuensi, modifikasi jenis pupuk, dan peningkatan kapasitas retensi tanah. 
  6. Melakukan uji mutu pupuk. Penelitian terhadap kualitas pupuk yang beredar di pasar menunjukkan bahwa 45 sampai 81% di antaranya mempunyai kandungan hara kurang dari 90% dari yang tertera pada label. Pupuk-pupuk yang dipalsukan adalah KCl, ZA, SP-36, dan Urea. 
  7. Menggunakan Perangkat Uji Pupuk sebagai alat untuk mendeteksi keaslian pupuk. 


Last Updated ( Wednesday, 26 November 2008)

Pupuk Organik Nasa selalu Ready...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar